- Penetapan Rencana Umum Jaringan Transportasi Jalan Sekunder
- Penyusunan dan Penetapan Kelas Jalan di Jalan Kabupaten/Kota
- Penetapan lokasi terminal penumpang tipe C
- Penyelenggaraan terminal penumpang dan Barang
- Penetapan lokasi terminal barang
- Pelaksanaan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
- Pelaksanaan Pemeriksanaan Kendaraan Bermotor di Jalan
- Pemberian Izin Bengkel Umum Kendaraan Bermotor untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor
- Penyusunan Jaringan Trayek Angkutan Kota.
- Penyusunan Jaringan Trayek Angkutan Perdesaan
- Pemberian Izin trayek angkutan kota
- Pemberian Izin Trayek Angkutan Perdesaan
- Pemberian izin usaha angkutan (penumpang dan / atau barang).
- Pemberian Izin Operasi Taksi yang melayani Kota
- Pemberian Izin Usaha Angkutan Sewa
- Penetapan Tarif Angkutan Kota Kelas Ekonomi
- Penentuan lokasi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pemakai jalan serta fasilitas pendukung di jalan Kebupaten / Kota.
- Pengadaan dan pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pemakai jalan serta fasilitas pendukung 19. di jalan Kabupaten / Kota, Jalan Nasional dan Jalan Propinsi yang berada di dalam Ibukota Kabupaten / Wilayah Kota.
- Penentuan lokasi fasilitas parkir untuk umum
- Pengoperasian Fasilitas Parkir untuk umum
- Penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan Kabupaten/ Kota, Jalan Nasional dan Jalan Propinsi yang berada di dalam Ibukota Kabupaten/Wilayah Kota
- Penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas di Jalan Kabupaten/Kota jalan nasional dan jalan propinsi yang berada didalam ibu kota Kabupaten / wilayah Kota
- Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah Kabupaten/Kota
- Pemberian ijin Penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas di jalan Kabupaten / Kota.
- Pemberian Izin Usaha mendirikan Pendidikan dan latihan Mengemudi
LALU LINTAS DAN ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN
- Penyelenggaraan pelabuhan sungai
- Penyusunan Master Plan Pelabuhan Sungai dan Danau
- Penyusunan Master Plan Pelabuhan-Pelabuhan Penyeberangan
- Perencanaan Pelabuhan SDP yang tidak diusahakan yang melayani lintas dalam Kabupaten/Kota
- Penyelenggaraan pelabuhan danau
- Penyelenggaraan pelabuhan penyebe-rangan
- Pengadaan, pemasangan dan peme-liharaan rambu sungai
- Pengadaan, pemasangan dan pemelihara-an rambu danau
- Pengawasan pengoperasian penyeleng-garaan angkutan sungai dan danau.
- Pengawasan pengoperasian penyeleng-garaan angkutan penyeberangan. Penyelenggaraan operasi kapal kerja sungai dan danau
- Penetapan tarif jasa pelabuhan sungai dan danau
- Penetapan tarif jasa pelabuhan penyeberangan
- Penetapan lokasi pelabuhan sungai dan danau
- Penetapan lokasi pelabuhan penyebe-rangan
- Pemeriksaan mutu pelayanan kapal-kapal SDP yang akan dioperasikan pada lintas dalam Propinsi
- Pengawasan pemenuhan mutu pelayanan sarana angkutan SDP
- Pengawasan bahan atau barang berbahaya dengan angkutan SDP pada lintas antar Propinsi
- Penyusunan rencana kebutuhan dan lokasi pembangunan prasarana angkutan sungai di Perkotaan
- Pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan alur sungai di Perkotaan
- Penetapan jaringan trayek sungai di Perkotaan, dan pemberian izin penggunaan jaringan lintas sungai di Perkotaan
- Penetapan lintas penyebarangan dalam Kabupaten/Kota yang tidak pada jaringan nasional
- Izin pembuatan tempat penimbunan kayu (log pord) jaring terapung dan kerambah di sungai dan danau
- Izin Pembangunan prasarana yang melintasi alur sungai dan danau
- Penetapan lokasi dan jenis rambu di sungai dan danau
- Pengoperasian pelabuhan SDP yang tidak diusahakan yang melayani lintas dalam Kabupaten/Kota
- Pembangunan pelabuhan SDP yang tidak diusahakan yang melayani lintas dalam Kabupaten dan Kota
- Penetapan tarif jasa pelabuhan SDP yang tidak diusahakan yang melayani lintas dalam Kabupaten/Kota
- Pemberian izin usaha angkutan SDP
- Penerbitan sertifikat kapal-kapal sungai dan danau
- Penetapan pengawakan kapal sungai dan danau
- Pemeriksaan dan pengkuran kapal sungai dan danau.
PERKERETAPIAN
- Pembangunan jalan rel Kabupaten/Kota
- Pemberaian izin pembangunan/ pengoperasian prasarana dan sarana KA Kabupaten / Kota
- Penetapan jaringan pelayanan KA Kabupaten/Kota
- Penetapan tarif pelayanan kelas ekonomi KA Kabupaten/Kota
0 komentar:
Posting Komentar