- Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1999 dan semangat otonomi daerah, Departemen Perhubungan khususnya Sub sektor Perhubungan Darat terus berupaya mendukung terlaksananya Otonomi Daerah. Salah satu kebijakan yang telah ditetapkan adalah Surat Edaran Menteri Perhubungan No. SE 7/2000 tentang Rincian kewenangan Kabupaten/Kota disektor perhubungan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
- Memberikan kewenangan yang luas kepada daerah untuk penetapan jaringan trayek, penerbitan ijin usaha, tarip, pembangunan dan pengoperasian dermaga, alur pelayaran dan perambuan.
- Seluruh Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) sebanyak 37 Kantor dan 209 Satker Lalu Lintas dan Angkutan Sungai dan Danau (LLASD ) telah diserahkan kepada daerah ( Pemerintah provinsi/Kabupaten/Kota) beserta P3D ( personil, peralatan, pembiayaan dan dokumen / arsip ).
Sabtu, 01 Oktober 2011
Kebijakan Penyelenggaraan LLASD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Titanium melting point recipe - Chipotle-Nopal Powder
BalasHapusi' omega seamaster titanium habanero citizen super titanium armor and its kin from the ancient Yucatan Peninsula of Mexico grade 5 titanium (the Yucatan titanium welding Peninsula in Mexico), can titanium rings be resized
q456z8uovwi124 realistic dildos,anal vibrators,dildo,Rabbit Vibrators,horse dildo,dog dildos,Wand Massagers,dog dildo,dildos a017j1oimkz266
BalasHapus